Tuduhan Sambo: Bharada E Sempat Berdoa Saat sebelum Tembak Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebutkan sempat berdoa saat sebelum tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut tertera dalam surat tuduhan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Menurut surat tuduhan, Eliezer turut bertandang ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, sesudah bersedia keinginan Sambo untuk tembak Yosua.
Sesudah datang di dalam rumah dinas itu dari rumah individu Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung ikuti Kuat Ma’ruf yang disebut salah satunya pendamping rumah tangga Sambo ke lantai dua. Menurut tuduhan, sesudah datang di dalam rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung tutup pintu podium, walau situasi masih sore dan pada kondisi sangat jelas.
“Saksi Richard Eli Pudihang Lumiu naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar pengawal dan bukanlah berpikiran untuk menangguhkan dan menghindari diri dari kehendak jahat itu, saksi malah lakukan ritus berdoa berdasar apa yang diyakininya meneguhkan kehendaknya saat sebelum lakukan tindakan merebut nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” begitu isi surat tuduhan itu.
Saat sebelum kejadian maut itu terjadi, Sambo minta Eliezer untuk tembak Yosua. Kejadian itu terjadi di dalam rumah individu Sambo di Jalan Saguling.
Sambo, menurut tuduhan, sampaikan ke Eliezer ia meminta untuk tembak Yosua dengan argumen si istri, Putri Candrawathi, diperhitungkan dilecehkan oleh Yosua di dalam rumah individu mereka di Magelang, Jawa tengah. Namun, menurut tuduhan, narasi itu cuma berdasar pernyataan sepihak Putri.
“Tersangka Ferdy Sambo menerangkan peristiwa tanggal 7 Juli 2022 di Magelang seperti narasi sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum tentu kebenarannya dengan menjelaskan, ‘bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” lanjut isi tuduhan Sambo.
Kemudian, Sambo selanjutnya pergi ke arah rumah dinas memakai mobil Lexus LX 570 dijaga oleh pengawal Adzan Romer dan dikendarai oleh Prayogi Iktara Wikaton. Sesudah datang, ia turun dari mobil dan akan masuk rumah. Waktu itu menurut Romer, Sambo telah kenakan sarung tangan warna hitam.
Lalu, saat Sambo segera turun dari mobil, pistol HS yang sebelumnya dipakai oleh Yosua tapi terlebih dahulu diambil sesudah datang dari Magelang sempat jatuh. Waktu itu Romer sempat ingin ambil pistol yang jatuh itu tapi dilarang oleh Sambo. “Agar saya saja yang ambil,” kata Sambo dalam tuduhan. Waktu itu Eliezer dan Kuat telah terlebih dahulu ada dalam rumah diundang oleh Sambo. “Wat, mana Ricky dan Yosua…panggil!!!” kata Sambo.
Kemudian Kuat dan Eliezer turun. Sambo selanjutnya minta Eliezer mengokang pistol Glock yang dipakainya. Kuat selanjutnya minta pengawal Sambo, Bripka Ricky Rizal masuk rumah dengan ajak Yosua. Waktu itu Kuat telah mempersiapkan pisau dalam suatu tas yang dibawa untuk mengantisipasi bila Yosua menantang.
Sesudah Yosua masuk, Sambo langsung menggenggam leher sisi belakang Yosua dan mendorongnya ke tangga.
Waktu itu Sambo memerintah Yosua untuk jongkok. Yosua yang waktu itu kebingungan mengusung ke-2 tangannya di depan sejajar dengan dada dan sempat mundur dan menanyakan. Saat itu Sambo memerintah Eliezer untuk tembak Yosua.
“Woy…! Kau tembak…! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!!” tutur Sambo menurut tuduhan. Eliezer selanjutnya mengambil pistol yang diletakkan di pinggang samping kanan dan arahkan moncongnya ke Yosua. Waktu itu Eliezer melepas 3 atau 4 shooting hingga Yosua jatuh dan tergeletak.
Saat Yosua kritis dan badannya masih bergerak, Sambo yang telah kenakan sarung tangan hitam lalu ambil senjata api yang dipakai pengawalnya itu dan melepas satu shooting ke belakang kepala Yosua sampai korban wafat.