Tapak jejak Bharada Sadam di Kasus Sambo: Gertakan Wartawan, Sekarang Disanksi Demosi

Tapak jejak Bharada Sadam di Kasus Sambo: Gertakan Wartawan, Sekarang Disanksi Demosi

Bharada Sadam disanksi demosi sepanjang satu tahun. Bekas pengemudi Irjen Ferdy Sambo itu bisa dibuktikan menyalahi kaidah sebagai anggota Polri karena lakukan gertakan ke reporter yang lakukan liputan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J).

“Ancaman administratif, yakni perubahan memiliki sifat demosi sepanjang satu tahun,” kata anggota sidang kaidah Kombes Karunia Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri sama seperti yang ditayangkan YouTube Polri TV Radio.

Karunia menjelaskan Bharada Sadam lakukan pelanggaran karena mengancam dua reporter. Bharada Sadam disebutkan hapus photo dan video di smartphone ke-2 reporter itu saat mengulas di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Adapun bentuk tindakan tersangka pelanggar di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pelanggar hapus video dan foto yang ada di smartphone dua reporter detikcom dan CNN, di mana tindakan itu sudah batasi kebebasan jurnalis seperti ditata dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengenai Jurnalis,” ucapnya.

Disamping itu, Bharada Sadam diharuskan ucapkan keinginan maaf secara lisan di depan komisi kaidah, keinginan maaf secara tercatat ke pimpinan Polri.

“Ancaman norma, yakni sikap pelanggar dipastikan sebagai tindakan nista. Kewajiban pelanggar mohon maaf secara lisan di depan sidang komisi kaidah Polri dan secara tercatat ke pimpinan Polri,” katanya.

Dijumpai waktu itu beberapa reporter tengah menginterviu seorang namanya Asep. Asep sebagai tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sesudah berjumpa dengan Asep, ke-2 reporter itu menginterviunya. Selanjutnya Asep sempat diundang oleh orang disekitaran lokasi.

“Terus ya sudah, kita lanjut interviu tuch sama Pak Asep sekalian videoin semua jenis,” ungkapkan salah satunya reporter yang memperoleh gertakan.

See also  Tuduhan Sambo: Bharada E Sempat Berdoa Saat sebelum Tembak Brigadir J

“Cocok telah cukup jauh, didatangin kembali tuch bertiga. Langsung ‘sini, mana smartphone-nya, mana smartphone-nya.’ Langsung dihapus-hapusin (videonya),” sambungnya.

Ada tiga video yang dihapus dari handphone reporter itu, yang satu diantaranya berisi interview dengan Asep. 3 orang yang minta video itu dihapus disebutkan kenakan pakaian kaus warna hitam.

Ke-3 nya sempat mengecek handphone ke-2 reporter itu sampai ke-3 video dihapus oleh ke-3 OTK itu.

Polisi selanjutnya mendapati tiga aktor yang minta reporter CNNIndonesia dan 20detik hapus document video liputan disekitaran kompleks tempat tinggal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Ke-3 nya ditegaskan akan ditindak tegas oleh Provos Polri.

“Ini hari kami dialog dan loyalitas dengan Polri, anggota yang lakukan gertakan ke rekan-rekan wartawan yang melakukan pekerjaan telah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri,

Dedi sampaikan hal itu dalam tatap muka langsung bersama faksi detikcom dan CNNIndonesia. Dedi ikut mohon maaf dan menyesalkan kejadian itu.

“Saya sebagai Kadiv Humas tentu saja ucapkan permintaan maaf yang sebesarnya atas kejadian yang terjadi, yang tempo hari, tempo hari malam kebenaran menerpa dua rekan media, yakni dari detikcom atau CNN,” kata Dedi.

Berdasar info yang digabungkan detikcom, ke-3 anggota Propam itu ialah Brigadir Frilliyan dan Briptu Firman dari Agen Provos Seksi Propam Polri dan Bharada Sadam.

 

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …