Sahroni permasalahan Jaksa Agung-Komnas HAM Bertemu: Kasus Pelanggaran Berat Jangan Tanpa Kejelasan

Sahroni permasalahan Jaksa Agung-Komnas HAM Bertemu: Kasus Pelanggaran Berat Jangan Tanpa Kejelasan

ST Burhanuddin bertemu dengan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro pada Selasa 6 Desember 2022. Satu diantaranya yang dibahas adalah terkait penanganan kasus pelanggaran HAM Berat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap bertemu muka itu dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Kerja sama penting antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya berpikir jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ada beberapa terhambat. Terutamanya kasus pelanggaran HAM berat yang telah banyak menggantikan perhatian masyarakat selama ini. Karena itu kita tunggu laganya,” ucapnya dalam penuturannya,

Politikus NasDem ini memperingati kerja sama ini harus jalan secara efektif, jangan sampai hanya sekedar normalitas.

Legislator asal DKI Jakarta ini terasa masyarakat berharap banyak pada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini.

“Jangan sampai kerja sama ini jalan tidak efektif atau seperti hanya normalitas di antara lembaga saja. Peralihan informasi harus juga dibarengi oleh eksekusi yang baik. Karena kita ingin ada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini. Jangan sampai (kasus pelanggaran HAM berat) ini selalu kelamaan begitu saja tanpa kejelasan dan peralihan,” pungkas Sahroni.

Bertemu muka
Awalannya, Ketua Komnas HAM Atnike menerangkan, telah kerjakan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders buat membahas isu konsentrasi seperti penanganan beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan beberapa pekerjaan Kejaksaan RI saat ini.

“Untuk membikin komunikasi yang baik, di depan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam gagasan koordinasi di masa ke depan. Selain itu, saya menghargakan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir kasus Abepura Papua pada tahun 2005 yang nyaris 17 tahun itu adalah prestasi tertentu dari Jaksa Agung saat ini,” ucapnya dalam penuturannya.

See also  Konsep Inti Pengembangan Aplikasi Android

Di muka, lanjut Atnike, akan kerjakan penelitian pada beberapa kasus lain buat merasakan jalan keluarnya.

Selain itu, bila keutamaan membuat koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar kasus yang mengikutkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disebutkan ke publik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan terima kasih atas kehadiran beberapa komisioner sebagai salah satu bentuk koordinasi awal yang baik.

Dia menerangkan bila ingin dibikin penghubung karena penyelesaian kasus adalah tanggung-jawab bersama, karena kita tidak bisa jalan masing-masing dan harus ada kerja sama sejak awalannya.

“Kami tidak mau ada bolak balik arsip kasus, dan maka dari itu harus ada jalan keluar apalagi penanganan kasus HAM berat sangat bagus perhatian masyarakat. Kami ketahui lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sampai perlu bersinergi bekerja bersama di muka dalam gagasan berikan beberapa gagasan dan gagasan,” tegasnya.

 

About admin

Check Also

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat? Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) …