Safari Anies di Aceh Terhambat Ijin Tempat, Nasdem Sesali Sikap Pemda
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya sampaikan info jika safari politik akan capres (calon presiden) Partai Nasdem Anies Baswedan terhambat ijin penggunaan tempat di Aceh. Awalnya, Anies Baswedan diberitakan akan meneruskan safari politiknya di Bumi Serambi Mekah itu pada 3 Desember 2022.
Tetapi, Pemerintahan Wilayah (Pemda) Aceh disebutkan mengambil ijin penggunaan Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin yang akan dipakai sebagai tempat aktivitas safari politik Anies di Aceh. “Ya benar ada, awalnya telah keluar ijin, tetapi setelah itu ditarik sama faksi pemda,” kata Willy ke reporter, Rabu.
Partai Nasdem, kata Willy, menyesalkan sikap Pemda Aceh itu. Apa lagi, Willy menjelaskan, awalnya ijin telah diedarkan oleh faksi Pemda Aceh.
“Pasti ini jadi catatan kita bersama, bagaimana kita mengharap, kan demokrasi ini kan satu proses yang terbuka saja, tak perlu beberapa hal semacam itu terjadi,” katanya.
Willy meneruskan, pencabutan ijin itu tidak terkait dengan faksi kepolisian. Dia memperjelas jika faksi yang mengambil ijin ialah Pemda Aceh. “Tidak, faksi kepolisian kan konteksnya ialah memberi ijin keramaian. Yang mengambil ijin itu ialah faksi pemda wilayah,” ucapnya.
Wakil Ketua Tubuh Legislasi (Baleg) DPR itu menambah, awalnya terjadi masalah pada safari politik Anies di beberapa daerah. Seperti pada Tasikmalaya dan Ciamis.
Tetapi, di dua wilayah itu, bukan Pemda yang minta aktivitas safari politik Anies disetop. “Bukan, bukan pemda. Ada keinginan ke pemda untuk hentikan aktivitas,” tutur Willy.
Diambil Tribunenews Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh lewat UPTD Taman Seni dan Budaya mengambil surat ijin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin untuk tempat jalan rileks dan persaudaraan bersama Anies Baswedan, yang direncanakan berjalan pada Sabtu kedepan.
Partai Nasdem Aceh sebagai pelaksana aktivitas akan cari lokasi alternative lain. Ketua Nasdem Aceh, T Taufiqulhadi, Rabu, sampaikan jika Anies Baswedan tetap bertandang ke Aceh sesuai agenda sebelumnya, yakni pada 2-3 Desember 2022.
Disamping itu, Taufiqulhadi menjelaskan, acara aktivitasnya tetap sama. Berkaitan penangguhan ijin pemakaian lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi akui belum lakukan verifikasi lebih terang ke faksi berkaitan.