Politisi NasDem Disebutkan Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus Ungkapkan

Politisi NasDem Disebutkan Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus Ungkapkan

Instansi Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu mengharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tindak lanjuti laporan mereka masalah sangkaan intervensi proses recruitment tenaga Penyuplai Jasa Yang lain Perseorangan atau PJLP di Kali Dingin, Kepulauan Seribu.

Ditambah, kata Ketua LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, anggota DPRD DKI Jakarta yang disampaikan mereka, Muhammad Idris, menentang sudah lakukan intervensi proses penerimaan PJLP di Unit Pelaksana Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Dingin. “Kami harap supaya BK DPRD DKI Jakarta dapat meneruskan dan ungkap kasus ini secara sangat jelas,” kata Iman dalam penjelasannya tercatat yang diterima di Jakarta.

Menurut Iman, pemrosesan itu harus dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta, karena telah ada verifikasi dari Kepala UPPD I Didi Kurniawan yang menentang ada intervensi untuk memercayakan 50 orang supaya diambil sebagai PJLP, tetapi Didi menyebutkan jika Idris yang politisi Partai NasDem itu cuma mengharap supaya yang diambil sebagai PJLP ialah masyarakat Kepulauan Seribu.

“LBH Kepulauan Seribu dapat pahami pengakuan Kepala UPPD, tetapi untuk pembuktian kami mengharap BK DPRD DKI Jakarta bisa juga buka CCTV di saat kehadiran Muhammad Idris di saat itu supaya semua jadi jelas,” katanya.

Selanjutnya, Iman menjelaskan masalah Pelabuhan Kaliadem ialah masalah classic yang terjadi semenjak tahun 2020, malah semenjak Muhammad Idris jadi anggota DPRD pada 2019, yang berkaitan tak pernah menyentuh masalah Kaliadem. “Terkecuali sekarang ini, sesudah ada laporan kan,” sebut ia.

Yang berkaitan, kata Iman tidak pas mengurus masalah UPPD Perhubungan Kaliadem, ingat yang berkaitan sebagai anggota Komisi D, bukan Komisi B yang mengepalai bidang Dinas Perhubungan dan turunannya. “Karena itu benar-benar problematis bila alibi yang dipakai dari yang berkaitan, untuk sampaikan keluh kesah beberapa pemilik kapal tradisionil,” kata Iman.

See also  Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Semestinya, menurut Iman, masalah itu dikatakan dalam forum sah, baik dalam rapat DPRD DKI Jakarta, atau forum sah yang diinisiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tetapi hingga kini, dalam forum-forum yang sempat terjadi ia menyangka tidak sempat ada keterkaitan Muhammad Idris didalamnya.

“Tetapi kehadiran yang berkaitan di saat hari akhir registrasi PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 des 2022, apa satu kebenaran atau ada yang lain? Karena jika ingin perjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu keseluruhannya tentu dilaksanakan secara terbuka, selanjutnya dilaksanakan di saat waktu kerja, dan termuat pada media sah minimal media partai atau publisitas DPRD,” katanya.

Iman juga sayangkan cara Idris yang dikatakannya lakukan manuver secara sembunyi-sembunyi di saat hari akhir penutupan akseptasi PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Karena itu, ia mengharap supaya kasus intervensi dan penyimpangan kuasa yang sudah dilakukan pelaku pejabat menjadi perhatian supaya tidak terulang kembali di saat kedepan. “Karena bagaimana nanti kualitas servis pada warga? Karena kita ketahui banyak persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) titipan pelaku khususnya dari sisi kapabilitas, jadi salah satu factor rumor yang memiliki masalah, kelak jika sudah peristiwa, siapa yang hendak bertanggung-jawab,” sebut ia.

Di depan, kata Iman, LBH Kepulauan Seribu akan menanggapi dan lakukan interograsi secara detail mengenai kerusakan lingkungan, dan sangkaan pelanggaran lain yang sudah dilakukan secara masif yang sudah dilakukan oleh pelaku pejabat. “Dan akan kami berikan secara terbuka sesudah data faktual terkumpul,” katanya.

Awalnya, LBH Kepulauan Seribu, lakukan laporan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas sangkaan pelanggaran kaidah yang sudah dilakukan salah satu anggota dewan berkaitan intervensi proses recruitment tenaga PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem.

See also  Teror Banjir Rob dan Dinamika Project Giant Sea Wall di Jakarta

LBH Kepulauan Seribu sangka ada intervensi

Berdasar data yang didapatnya, Iman mengutarakan pendaftar karyawan PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem tahun 2023 capai 350 orang. Tetapi pihaknya menyangka ada intervensi supaya UPPD bisa loloskan 50 orang yang direferensikan.

Tetapi, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris memperjelas tak pernah lakukan intervensi dengan memercayakan orang pada proses recruitment karyawan Penyuplai Jasa Yang lain Perseorangan (PJLP) Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Dingin, Jakarta Utara.

Karena itu, anggota Komisi D itu menjelaskan laporan Instansi Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tidak pas, karena diakuinya cuma perjuangkan masyarakat Kepulauan Seribu agar bisa bekerja sebagai PJLP.

Bantahan dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan Daerah (UPPD) I Didi Kurniawan yang mengatakan jika berita yang mengatakan Idris mengintervensi penerimaan petugas PJLP, dan memercayakan 50 orang jadi petugas PJLP, salah. “Tidak, tidak ada (penitipan PJLP). Tetapi ia (Idris) sampaikan memang, ia mengharap akseptasi PJLP itu ya jika dapat anak pulau, apa lagi ditaruh di pulau,” ungkapkan Didi.

Karena, banyak pekerja yang dari luar Kepulauan Seribu seringkali stop saat sebelum periode kerjanya habis. Hingga, Idris minta pihak pelabuhan untuk mengambil masyarakat dari Kepulauan Seribu. Didi memperjelas semua petugas PJLP di UPPD Perhubungan Pelabuhan Muara Angke harus penuhi persyaratan. Mereka harus melamar secara online, lalu ikuti rangkaian test.

 

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …