Peraturan PPKM Disetop, Masker dan PeduliLindungi Sekarang Cuma Saran

Peraturan PPKM Disetop, Masker dan PeduliLindungi Sekarang Cuma Saran

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah hentikan peraturan Pemerlakukan Limitasi Kegiatan Warga (PPKM) mulai 30 Desember 2022. Meskipun begitu pemerintahan masih tetap menyarankan warga untuk mengaplikasikan prosedur kesehatan walau karakternya saran, tak lagi harus.

“Penghentian PPKM tidak sebagai pengakuan pandemi Covid-19 sudah usai, karena pengakuan pandemi usai dipastikan oleh WHO,” begitu bunyi Diktum Ke-2 pada Perintah Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022.

Perintah yang diperuntukkan ke semua kepala daerah ini yang selanjutnya mengambil semua ketentuan lama masalah PPKM, Dalam beleid ini, deretan ketentuan sekarang cuma memiliki sifat dorongan alias saran saja.

Misalnya untuk prosedur kesehatan, warga didorong untuk selalu memakai masker di keramaian, di ruang tertutup, dan di transportasi khalayak. Lantas, warga memiliki gejala dan yang kontak langsung sama yang terverifikasi.

Disamping itu, pemakaian hand sanitizer sampai program PeduliLindungi untuk masuk fasilitas khalayak memiliki sifat saran. “Menggerakkan implikasi pemakaian program PeduliLindungi untuk masuk/memakai fasilitas khalayak, terhitung untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak memakai transportasi khalayak,” demikian bunyi ketentuannya.

Selanjutnya, kepala daerah masih tetap disuruh menggerakkan warga untuk test berdikari saat memiliki gejala Covid-19 dan turut vaksinasi sampai booster. Disamping itu, kepala daerah disuruh masih tetap lakukan asesmen tanda Covid-19 untuk memandang pergerakan penyebaran dan kemampuan tanggapan.

Pada diktum ke-5, Perintah Mendagri memerintah kepala daerah mengambil ketentuan daerah yang memberi ancaman untuk pelanggar ketetapan PPKM. Pada diktum ke-7 , kepala daerah bisa memberi referensi ijin keramaian dengan benar-benar selective pada kegiatan warga yang bisa memunculkan keramaian.

Lalu pada bagian paling akhir, kepala daerah masih tetap disuruh pastikan bujet untuk pengaturan Covid-19 dan bekerjasama dengan pemerintahan pusat.

See also  Pemerintahan Akan Penilaian PPKM, Cermati Kenaikan Kasus di Akhir Tahun

About admin

Check Also

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat? Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) …