Perampok yang Serang Petugas Damkar di Tambora Diamankan, dalam Dampak Sabu
Polisi tangkap seorang anggota temanan perampok yang mengarah petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Nopri Saputra. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menerangkan, perampok namanya Tario itu diperhitungkan dalam dampak narkoba tipe sabu saat diamankan.
“Saat sebelum mereka membegal, nyabu dahulu,” katanya saat dikontak.
Tario dijumpai lakukan kejahatan bersama lima partnernya yang sekarang ini masuk ke Daftar Penelusuran Orang (DPO). Lelaki berusia 21 itu sebagai ketua temanan perampok yang bekerja di daerah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Lelaki 21 tahun itu diamankan saat membegal sepeda motor punya korban atas nama Robby Mandela Putra sekitaran jam 03.00 WIB pada Rabu, 7 Desember 2022. Polisi mau tak mau tembak kaki kanan Tario saat ia membacok tangan korban yang menampik memberikan kendaraannya.
Kejadian itu terjadi di Jalan Roa Malaka Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. “Korban usaha kabur dengan menerobos beberapa aktor, tetapi usaha korban tidak berhasil karena tangan kanannya dibacok oleh aktor Tario memakai celurit sampai korban jatuh dan cedera,” kata Putra.
Pembegalan ini mengikutsertakan empat temannya atas nama Icang, Ibnu, Ipul, dan Sahrul. Mereka berlima dijumpai nikmati sabu di kontrak punya Icang saat sebelum bekerja.
Sesudah Tario ditembak, empat partnernya itu larikan diri dan masuk ke DPO. Satu aktor kembali yang menjadi buronan namanya Asep, peranannya sebagai pengadah hasil curian sepeda motor.
Menurut penyidikan polisi, Tario ketangkap sesudah 5 kali jadi perampok motor. Semua sepeda motor hasil perampok sudah dipasarkan ke Asep.
“Empat unit motor hasil pembegalan dipasarkan beberapa aktor ke pengadah namanya Asep dengan mekanisme COD (kontan on delivery) di SPBU belakang terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara,” papar Putra Pratama.
Petugas Pemadam Kebakaran Dibegal
Awalnya, Tario dan tiga partnernya membegal anggota Damkar Nopri Saputra. Aktor merebut sepeda motor Yamaha NMax punya korban.
Peristiwa itu terjadi pada 19 November lalu jam 05.00 di Jalan K.H. Mansyur, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,. Sebuah CCTV merekam kejadian pembegalan itu.
Petugas pemadam itu memperoleh cedera di punggung samping kanannya karena dibacok celurit.
Sekarang perampok itu dijaring Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Teror optimal yang menunggu 12 tahun penjara.