Pemerhati: Partai Sempurna Cuma Pionir Kecil untuk Jadwal Besar Penangguhan Pemilu

Pemerhati: Partai Sempurna Cuma Pionir Kecil untuk Jadwal Besar Penangguhan Pemilu

Pemerhati politik dari Kampus Paramadina memandang, Partai Masyarakat Adil Makmur (Sempurna) hanya pionir kecil dalam jadwal tunda Penyeleksian Umum (Pemilu) 2024.

Sempurna sebagai faksi penggugat dalam kasus 757/Pdt.G/2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang salah satunya keputusannya ialah tunda Pemilu 2024.

“Dalam kerangka ini, Partai Sempurna nampaknya sekedar hanya ‘pion kecil’ yang disiapkan untuk memperlancar jadwal besar penangguhan pemilu yang sejauh ini sudah diorkestrasikan cerita dan gerakannya,” kata Umam dalam info tercatat, Jumat (3/3/2023).

Menurut Umam, dangkalnya argument dalam amar keputusan itu memperlihatkan jika operasi untuk tunda pemilu sedang berjalan.

Umam memandang, lajur yudisial jadi jalan untuk tunda pemilu saat keadaan politik nasional tidak berpihak pada wawasan tunda Pemilu 2024.

“Modus operasinya makin terang, saat pembicaraan dan komposisi politik nasional tidak memihak pada jadwal kebutuhan penangguhan pemilu, karena itu langkah termudah dan efisien dengan manfaatkan lajur penegakan hukum,” tutur Umam.

Menurutnya, dengan samaran independensi kehakiman, beberapa pihak yang ingin tunda pemilu bisa memaksakan artis politik dan demokrasi untuk mengikuti keperluannya.

Dia menjelaskan, usaha itu tercermin dari bermacam cerita yang ada sejauh ini, dimulai dari ekstensi periode kedudukan presiden, 3 masa kedudukan presiden, perpanjang periode kedudukan kades, sampai peralihan mekanisme seimbang terbuka jadi tertutup.

“Semuanya diorkestrasi sebegitu rupa untuk mendatangkan ketidakjelasan penyiapan ke arah Pemilu 2024 kedepan,” tutur Umam.

PN Jakarta Pusat memenangi Sempurna atas tuntutan perdata mereka pada Komisi Penyeleksian Umum (KPU), Kamis (2/3/2022).

Dalam keputusan atas tuntutan 757/Pdt.G/2022 yang dikirimkan pada 8 Desember 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintah KPU tunda Pemilu 2024.

See also  BERITA FOTO: Putri Candrawathi Lalui Sidang Pembacaan Vonis

“Memberi hukuman tergugat tidak untuk melakukan tersisa tingkatan Penyeleksian Umum 2024 semenjak keputusan ini diucap dan melakukan tingkatan Penyeleksian Umum dari sejak awalnya sepanjang kurang lebih 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” begitu bunyi diktum ke-5 amar keputusan itu.

Adapun Sempurna memberikan laporan KPU sebab menganggap dirugikan dalam tingkatan registrasi dan klarifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tingkatan klarifikasi administrasi, Sempurna dipastikan tidak penuhi persyaratan keanggotaan hingga tidak dapat berproses ke tingkatan klarifikasi faktual.

Tetapi, Sempurna berasa sudah penuhi persyaratan keanggotaan itu dan memandang jika Mekanisme Info Partai Politik (Sipol) KPU memiliki masalah dan jadi biang keladi gagal lolosnya mereka dalam tingkatan klarifikasi administrasi.

Dalam pada itu, Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo minta khalayak untuk pelajari lebih detil keputusan itu.

Menurut Zulkifli, keputusan majelis hakim pada tuntutan itu bukan tunda pemilu tapi tidak meneruskan tersisa tingkatan pemilu yang sedang jalan.

“Itu saya tidak mendefinisikan (tunda pemilu) semacam itu, tidak . Maka silahkan kawan-kawan mendefinisikan itu, tetapi bahasa keputusan itu ya tunda tingkatan,” kata Zulkilfi, Kamis.

“Jadi kawan-kawan jika mendefinisikan tunda pemilu itu, saya tidak paham. Amar keputusannya tidak melakukan tersisa tingkatan pemilu,” sebut ia.

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *