Panglima TNI Akan Hukum Anak Buahnya bila Salah di Tragedi Kanjuruhan, Deklarasi Anies

Panglima TNI Akan Hukum Anak Buahnya bila Salah di Tragedi Kanjuruhan, Deklarasi Anies

Informasi yang memikat perhatian pembaca sampai pagi hari ini yakni Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menjelaskan tidak enggan memberi hukuman anak buahnya yang bisa dibuktikan lakukan penindasan dalam tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menentang pemercepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi calon presiden NasDem ada hubungan dengan proses hukum di KPK. Berikut singkatannya:

1. Kekerasan Aparatur TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Penyelidikan Habis Esok

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menjelaskan tidak enggan memberi hukuman anak buahnya yang bisa dibuktikan lakukan penindasan dalam kekacauan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Andika menjelaskan, akan mempidanakan anak buahnya bila bisa dibuktikan bersalah.

Menurutnya, semenjak Ahad sore lalu, faksinya sudah lakukan interograsi sekalian dengan proses hukum. Ia menjelaskan perlakuan kekerasan yang sudah dilakukan aparatur mengenakan seragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai tindakan yang terlalu berlebih.

“Karena yang trending itu, itu kan benar-benar terang perlakuan di luar wewenang . Maka jika KUHP Militer pasal 126 telah terkena, belum juga KUHP-nya . Maka kami tidak ke arah pada disiplin, tapi pidana. Karena itu sangat terlalu berlebih,” tutur Andika sesudah ikuti rapat koordinir khusus di Gedung Kemenpolhukam.

Proses hukum ini, dikatakan Andika akan dikerjakan langsung oleh Mabes TNI. Andika juga janji akan menyelesaikannya.

“Unit akan susuri dahulu. Diamkan kami selesaikan s/d esok sore. Kami janji. Tetapi kami sekalian menanti nih jika ada beberapa video yang lain dapat dikirimkan ke kami, siapa yang tahu ada pemirsa yang waktu itu ambil video yang menjadi bahan lengkapi interograsi dan proses hukum kami,” ucapnya.

See also  20 Polisi Akan Lalui Sidang Etik Karena Tragedi Kanjuruhan, Terhitung Kapolres Malang

Awalnya di sosial media trending tindak kekerasan yang sudah dilakukan aparatur mengenakan seragam TNI pada suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam tindakan itu terekam seorang anggota TNI menyepak dari belakang ke seorang pemirsa. Kejadian itu menjadi serangkaian kekacauan yang berbuntut pada tragedi Kanjuruhan.

Atas peristiwa ini, Andika akan selekasnya tindak lanjuti beberapa video yang sudah menyebar di mass media. Faksinya akan kumpulkan beberapa video itu sebanyak-banyaknya untuk dilakukan tindakan.

“Karena memanglah tidak bisa terjadi kembali, dan bukan pekerjaan mereka untuk lakukan yang kelihatan di video itu,” katanya.

Awalnya Menkopolhukam Mahfud Md minta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelisik kekerasan yang terjadi oleh aparatur TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

2. Deklarasi Anies Baswedan Calon presiden NasDem Dipercepat, Surya Paloh Sangkal Ada Hubungan dengan Rumor Masalah KPK

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menentang pemercepatan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi calon presiden NasDem ada hubungan dengan proses hukum di KPK. Bekas politisi Golkar ini menyebutkan tidak ketahui ada rumor sangkaan usaha kriminalisasi Anies dalam kasus Formulasi E yang diatasi KPK. Awalnya NasDem menjadwalkan deklarasi calon presiden tetapi dipercepat.

“Mana kita mengetahui, benar-benar saya tidak paham hubungan dengan KPK. Semua jalan masing-masing,” ucapnya di NasDem Tower.

Dia menerangkan pemercepatan deklarasi Anies karena ini hari ialah hari baik. Disamping itu proses ambil keputusan di NasDem tidak sulit hingga cepat ada keputusan. “Saya saksikan ini hari jauh sebagai hari baik, simpel. Saya saksikan sinar bintang, bulan pikir hari baik. Sebenarnya itu yang saya pikir. NasDem sedikit birokrasi dalam mengambil keputusan. Saya ngomong bagaimana jika Senin hari baik. oke pas. Selanjutnya ada yang ngomong jam satu (siang) dan ada yang ngomong jam 10. Ya telah jam 10. Itu jawaban yang sebetulnya,” sebut Surya.

See also  Liga 1 Diteruskan, Kapolri Yakinkan Mekanisme Hal pemberian izin sampai Penyelamatan Telah Dipelajari

KPK sangkal masalah rumor usaha kriminalisasi pada Anies

Adapun Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri menentang rumor usaha kriminalisasi pada Anies Baswedan dalam kasus Formulasi E. Dia menyebutkan sekarang ini kasus tersebut tahapan penyelidikan. Dia sayangkan pengatasan kasus korupsi Formulasi E digeret-seret dalam kebutuhan politik faksi tertentu. Menurut KPK, lembaganya sudah tangani kasus itu sama sesuai proses hukum.

“KPK benar-benar sayangkan, proses pengatasan kasus Formulasi E yang sudah patuh azas dan proses hukum ini malah selanjutnya digeret-seret dalam kebutuhan politik oleh beberapa pihak tertentu,” kata Ali Fikri.

Ali menjelaskan lembaganya tangani kasus Formulasi E karena ada laporan dari warga. Laporan itu selanjutnya dicermati untuk ketahui apa kasus itu dapat diatasi oleh KPK atau mungkin tidak.

KPK, katanya, masih kumpulkan info yang dibutuhkan. Satu diantaranya dengan panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diminta info. “Pada proses intern KPK, pada tiap pengatasan kasus dengan lakukan ekspose atau gelar kasus,” katanya.

Ali menjelaskan dalam gelar kasus itu team penyelidik menjelaskan hasil penghimpunan info. Info itu diuraikan untuk mendapatkan saran dari semua pihak yang ikuti komunitas itu. Menurutnya, semua peserta ekspose punyai peluang sama untuk sampaikan analitis dan penglihatannya. “Ulasan dilaksanakan secara bernilai dan terbuka dalam komunitas itu,” katanya.

Dengan mekanisme dan proses yang terbuka, katanya, pengatasan kasus di KPK ditegaskan tidak dapat ditata atas kemauan faksi tertentu saja. “Tetapi tiap pengatasan kasus di KPK ialah berdasar kecukupan alat bukti,” katanya.

Meskipun begitu, Ali menjelaskan KPK memiliki komitmen untuk tangani tiap kasus sangkaan korupsi sesuai pekerjaan, wewenang dan Undang-Undang yang berjalan. Ia ajak warga untuk memantau tiap proses pengatasan kasus di KPK. Ia minta warga tidak gampang terhasut oleh cerita yang menyengaja diembuskan untuk kebutuhan jadwal di luar penegakan hukum.

See also  Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

Awalnya, bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyangka ada usaha untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formulasi E. Bekas anggota Team Gubernur untuk Pemercepatan Pembangunan di DKI Jakarta itu menunjuk usaha itu dilaksanakan oleh beberapa pimpinan KPK. “Ada tanda-tanda benar-benar kuat sekali kemauan beberapa pimpinan KPK untuk lakukan usaha politik kriminalisasi untuk melumpuhkan dan jagal ABW,” kata Bambang melalui pesan text.

Dalam pada itu, KPK sudah melangsungkan ekspose kasus Formulasi E seringkali. Tiga penegak hukum yang ketahui gelar kasus itu menjelaskan satgas memaparkan hasil penyelidikan teamnya dalam gelar kasus.

Hasilnya, kasus Formulasi E dipandang belumlah cukup bukti untuk diteruskan ke penyidikan. Tetapi, Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir berkukuh supaya kasus itu naik penyidikan. Firli bersama pimpinan KPK yang lain tidak dapat diminta verifikasi semenjak 3 hari kemarin.

About admin

Check Also

Pejabat Xiaomi Ungkapkan Tekadnya di Industri Kendaraan Listrik, Siap Saingi Tesla?

Pejabat Xiaomi Ungkapkan Tekadnya di Industri Kendaraan Listrik, Siap Saingi Tesla? Pejabat Xiaomi menjelaskan jika …