Menkumham: Pemerintahan Benar-benar Berkemauan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pastikan jika pemerintahan memiliki komitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur non yudisial. Ditambah, pemerintahan telah membuat Tim Penuntasan Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).
“Ini saat ini kita non judicial dahulu. Ini kan yang membuat keputusan ini kan beberapa orang yang paling dapat dipercaya . Maka saya anggap kita yang jelas pemerintahan benar-benar berkemauan menuntaskan itu,” terang Yasonna ke reporter di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,
Ia menjelaskan ada beberapa kasus yang tidak dapat diteruskan dengan pro justicia, tetapi tidak berarti pemerintahan tidak ingin menyelesaikannya. Yasonna menyebutkan penuntasan kasus HAM berat melalui jalur yudisal, akan menyaksikan bukti-bukti yang ada.
“Ya (loyalitas yudisial) itu kan kelak apa, bergantung data (dan) bukti-bukti yang ada,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Hal tersebut diaminkan.diiyakan kepala negara selesai membaca laporan dari tim penuntasan Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibuat berdasar keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
“Dengan pemikiran yang jernih dan hati yang ikhlas, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengaku jika pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di beberapa kejadian,” kata presiden saat temu jurnalis di Istana Negara Jakarta,
Jokowi akui menyesal, kejadian pelanggaran HAM berat terjadi di Tanah Air. Sebagai cara nyata dan tindaklanjut dari pernyataan dan penyesalannya, Jokowi minta hak korban dan nama baik mereka dapat dipulihkan.
“Saya menyimpan simpati dan empati yang dalam ke beberapa korban dan keluarga korban, maka dari itu yang pertama, saya dan pemerintahan usaha untuk mengembalikan hak hak beberapa korban secara adil dan arif tanpa menigasikan penuntasan Yudisial,” terang presiden.
Jokowi mengharap, pelanggaran HAM berat tak lagi terulang lagi di masa datang. Maka dari itu, ia janji terus akan menjaga rekondisi hak beberapa korban dan keluarganya sebagai wujud keseriusan.
“Pemerintahan berusaha benar-benar supaya pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak bisa terjadi kembali di Indonesia pada periode mendatang dan saya meminta ke Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam untuk menjaga upaya-upaya nyata pemerintahan supaya ke-2 hal itu dapat terwujud secara baik,” Jokowi menandasi.
Daftar Pelanggaran HAM
Berikut, lis pelanggaran HAM berat yang dianggap dan disesalkan oleh pemerintahan Indonesia:
– kejadian 1965-1966
– kejadian penembakan misteri 1982 1985,
– kejadian Taman Sari Lampung 1989,
– kejadian rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
– kejadian penghapusan orang secara paksakan tahun 1997-1998
– kejadian kekacauan Mei 1998
– kejadian Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
– kejadian pembunuhan dukun teluh 1998 1999,
– kejadian Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
– kejadian wasior di Papua 2001-2002
– kejadian Wamena Papua di 2003
– kejadian jambu Kapuk di Aceh tahun 2023