Liga 1 Diteruskan, Kapolri Yakinkan Mekanisme Hal pemberian izin sampai Penyelamatan Telah Dipelajari
Pemerintahan sah meneruskan laga Liga 1 Sepak Bola di Indonesia. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan, lanjutan laga sepak bola itu telah dilaksanakan pengkajian dan penilaian. “Tentu saja di dalamnya ada banyak pembaruan baik pada mekanisme penilaian, mekanisme perizinannya, selanjutnya sistem dan persiapan dari serangkaian penyelamatan dimulai dari saat sebelum di saat penerapan aktivitas dan pasca-kegiatan,” kata Sigit di Gedung Kemenko Polhukam,
Dalam rencana lakukan penilaian itu, Sigit menjelaskan, Polri keluarkan Ketentuan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 berkaitan penyelamatan penyelenggaraan persaingan olahraga, terhitung sepak bola.
Disamping itu, Polri sudah seringkali lakukan rapat koordinir untuk lakukan pembaruan berkaitan penyelenggaraan persaingan olahraga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Semua tentu saja dilaksanakan penilaian dan penyiapan yang lebih bagus terhitung terutamanya berkaitan dengan beberapa aturan FIFA yang selanjutnya kita perjelas terhitung permasalahan pemakaian gas air mata,” lebih ia. Kapolri sampaikan support supaya Liga 1 diteruskan. Dia mengharap, sesudah ada penilaian ini, tiap laga persaingan olahraga yang akan datang bisa jalan dengan lebih bagus.
“Dan tentu saja memberikan dukungan berkaitan dengan penerapan aktivitas sepak bola yang saya anggap barusan telah dikatakan oleh Bapak Menpora jika di depan bakal ada aktivitas Piala Dunia U-20 selanjutnya persaingan yang lain tentu saja semua harus terlaksana,” katanya. Sebelumnya telah dikabarkan, pemerintahan umumkan tersisa pertandingan Liga 1 masa ini yang pernah disetop, akan diteruskan tanpa kedatangan pemirsa. Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan keputusan ini dikeluarkan setelah pecahnya bencana Kanjuruhan beberapa lalu. “Karena itu saat ini pemerintahan umumkan jika sepak bola liga itu akan dituntaskan, agenda yang telah ditetapkan akan dituntaskan dan PSSI akan atau pemerintahan Menpora akan mengontrol (persaingan) ini dan Bapak Kapolri itu telah jamin segi-segi keamanannya,” kata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin sore. “Penuntasan sepak bola ini selanjutnya laga liga ini, itu dibolehkan tanpa pemirsa, tanpa pemirsa untuk menuntaskan (tersisa pertandingan persaingan),” lebih ia. Dengan ditegaskannya Liga 1 diteruskan, Mahfud memperjelas, reformasi persepakbolaan nasional, terutamanya PSSI, tetap berjalan sesuai persetujuan dalam perbincangan dengan pemerintahan, FIFA atau dengan PSSI tersebut.
Bencana Kanjuruhan
Bencana Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah tewaskan beberapa ratus pemirsa laga sepakbola Liga 1 di antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang diadakan pada Sabtu (1/10/2022). Bencana berawal sesudah pertandingan bertema derbi Jawa Timur itu. Laga di antara Arema FC versus Persebaya berjalan ketat. Beberapa Aremania yang sedih berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat keadaan tidak teratasi. Aparatur keamanan kelihatan kerepotan menepis kekacauan itu karena jumlah mereka tidak sepadan. Keadaan makin tidak teratasi saat aparatur keamanan tembakkan gas air mata ke podium pemirsa.
Beberapa korban berguguran karena cemas dan terinjak-injak sampai napas sesak saat akan selamatkan diri selesai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan. Dalam peristiwa ini diputuskan 6 terdakwa, yaitu Direktur Khusus PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Eksekutor Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno. Selanjutnya ada 3 anggota polisi yakni Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Dankie Satbrimob Polda Jawa timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.