KPK: Deklarasi Pencapresan Anies Baswedan Tidak Dampaki Kasus Formulasi E
Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan deklarasi Anies Baswedan sebagai capres dari Partai Nasdem tidak memengaruhi pengatasan kasus korupsi Formulasi E. KPK mengatakan penyelidikan kasus itu terus akan bersambung.
“Deklarasi calon presiden ini kan baru tahapan awalnya, belum kelak dicalonkan saat mulai pendaftara, saya yakinkan, proses penyelidikan terus akan bersambung,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta.
Alex menjelaskan KPK akan menyelidik kasus ini sampai capai ringkasan. Penyelidikan itu, katanya, untuk jawab pertanyaan apa kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana. “Kami teruskan dan kami tidak dipengaruhi dengan deklarasi yang berkaitan sebagai calon presiden oleh salah satunya partai politik,” katanya.
Alex menjelaskan lembaganya pun tidak dipengaruhi oleh tuduhan jika KPK berusaha lakukan kriminalisasi pada Anies. Ia menjelaskan KPK cuma bermasalah dengan bukti. “Saya benar-benar cuma berdasar pada ketentuan dan berdasar alat bukti, hanya itu sebagai sandaran KPK,” katanya.
Awalnya, bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyangka ada usaha untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formulasi E. Ia menunjuk usaha itu dilaksanakan oleh beberapa pimpinan KPK. “Ada tanda-tanda benar-benar kuat sekali kemauan beberapa pimpinan KPK untuk lakukan usaha politik kriminalisasi untuk melumpuhkan dan jagal ABW,” kata Bambang melalui pesan text.
Pria yang dekat dipanggil BW itu menjelaskan tidak dapat menerangkan detil berkenaan upaya-upaya itu. Ia menjelaskan akan menerangkannya secara jelas saat waktunya. “Kelihatannya hal tersebut tinggal menanti waktu saja,” katanya.
Koran Tempo menulis jika KPK sudah melangsungkan ekspose kasus Formulasi E seringkali. Tiga penegak hukum yang ketahui gelar kasus itu menjelaskan satgas memaparkan hasil penyelidikan teamnya dalam gelar kasus. Hasilnya, kasus Formulasi E dipandang belumlah cukup bukti untuk diteruskan ke penyidikan. Tetapi, pimpinan KPK disinyalir berkukuh supaya kasus itu naik penyidikan.