KPK Akan Membawa Bekas Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini

KPK Akan Membawa Bekas Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar yang disebut bekas Panglima Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) ini akan digeret ke basis lembaga anti-korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan,

Selesai diamankan kemarin, Selasa 24 Januari 2023, tim lembaga anti-korupsi telah lakukan pengecekan awalnya pada Izil Azhar.

“Kemarin telah dilaksanakan pengecekan check kesehatan dan yang lain. Ini hari direncanakan dibawa ke Jakarta,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya,

Dikabarkan KPK sukses tangkap Izil Azhar, buronan atau daftar penelusuran orang (DPO) dalam kasus sangkaan gratifikasi berkaitan project pembangunan Pelabuhan Bedah pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Dermaga Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

“Betul, Selasa (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim sukses mendapati DPO KPK atas nama Izil Azhar,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya,

Izil Azhar yang disebut ajudan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu sudah jadi buronan lembaga anti-korupsi semenjak November 2018. Izil yang bekas panglima Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) ini diamankan KPK disekitaran Banda Aceh.

“Awalnya koordinasi di antara tim KPK dan Polda NAD telah dilaksanakan semenjak Desember 2022. KPK animo barisan Polda NAD yang sudah menolong KPK dalam penelusuran dan penangkapan DPO KPK diartikan,” kata Ali.

Izil Azhar sebagai bekas Panglima Pergerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia sebagai terdakwa dalam kasus sangkaan tindak pidana korupsi akseptasi gratifikasi yang terkait dengan jabatan dan bersimpangan dengan kewajiban atau pekerjaannya bersama Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh masa 2007-2012.

Terima Gratifikasi

Izil yang mempunyai nama lain Ayah Merin ini dikatakan sebagai ajudan Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diperhitungkan bersama terima gratifikasi dengan nilai keseluruhan Rp32 miliar.

See also  Rumah di Bawah Rp2 Miliar Gratis PBB, Anies: Kita Tidak Ingin Masyarakat Jakarta Tersingkir

Dalam sidang, hakim mengatakan Irwandi bisa dibuktikan terima suap Rp1,050 miliar dari Bupati Benar Semarak Ahmadi berkaitan program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Suap itu diberi lewat staff dan ajudan Irwandi, yaitu Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Tidak cuma suap, Majelis Hakim mengatakan Irwandi bisa dibuktikan terima gratifikasi sejumlah Rp8,7 miliar dalam kemampuannya sebagai Gubernur Aceh masa 2017-2022. Tetapi, majelis hakim memandang, tuduhan ke-3 JPU KPK tidak bisa dibuktikan.

Tuduhan itu, yaitu akseptasi gratifikasi sebesar Rp32,454 miliar dari Board of Manajemen (BOM) Nindya Sejati Gabung Operation (JO) berkaitan pembangunan Pelabuhan Bedah ‎pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Dermaga Sabang Aceh yang diongkosi APBN. Dalam surat tuduhan Beskal KPK, Irwandi terima gratifikasi dari Nindya Sejati bersama dengan Izil Azhar.

 

About admin

Check Also

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat?

Ada Wawasan Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin:Partai Apa yang Mengangkat? Ketua Umum Partai Kebangunan Bangsa (PKB) …