Kasatgas Penyelidikan KPK Tri Suhartanto kembali lagi ke Polri

Kasatgas Penyelidikan KPK Tri Suhartanto kembali lagi ke Polri

Kepala Unit Pekerjaan (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali lagi ke lembaga Polri.

Kepala Sisi (Kabag) Kabar berita KPK, Ali Fikri menerangkan, kembalinya Tri Suhartanto ke Korps Bhayangkara karena periode penempatannya sudah usai.

“Benar, usai periode penempatannya per 1 Februari 2023 dan kembali meniti karier di Polri sesudah bekerja di KPK sepanjang 4 tahun dan 4 bulan,” tutur Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023).

Simak juga: Dikunjungi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Kerjakan Koordinir dengan KPK

Sebagai wakil lembaganya, Ali Fikri juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya Tri Suhartanto sepanjang jadi Kasatgas Penyelidikan di instansi anti-korupsi itu.

Juru Berbicara kelembagaan KPK ini memandang, perputaran dan perubahan sebagai hal umum yang sudah dilakukan untuk keperluan organisasi.

KPK akan mengangkat dan ambil sumpah 15 pesonel pengusutan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang mengambil sumber dari Polri pada Senin (6/2/2023) minggu kedepan.

“Awalnya mereka sudah lulus penyeleksian dan asessment sebagai karyawan KPK dan terhitung sudah usai ikuti pengajaran khusus penyelidik dan penyidik KPK,” terang Ali.

Selainnya Kasatgas Penyelidikan, KPK barusan menunjuk Beskal Muhammad Asri Irwan sebagai Eksekutor Pekerjaan (Plt) Direktur Penuntutan.

Muhammad Asri Irwan gantikan status beskal senior Fitroh Nur Cahyanto yang kembali lagi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Simak juga: KPK Jebloskan Bekas Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia ke Lapas Sukamiskin

Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Nur Cahyanto kembali karena akan meningkatkan profesi di Korps Adhyaksa.

KPK menyebutkan Fitroh Nur Cahyanto bukan memundurkan diri atau diambil Kejaksaan Agung. Proses peralihan pekerjaan itu disodorkan oleh Fitroh sendiri di tahun kemarin.

See also  BMKG: DKI Jakarta Hujan pada Malam Hari, Kekuatan Petir di Jakbar dan Jaksel

Ali yang seorang beskal itu menjelaskan, aparatur penegak hukum (APH) dari lembaga lain memanglah tidak akan selama-lamanya ditugaskan di KPK.

“Perlu kami berikan, (peralihan) atas keinginan beliau sendiri beberapa lalu, tahun tempo hari. Untuk selanjutnya meningkatkan karier di situ, di Kejaksaan Agung,” kata Ali.

About admin

Check Also

Masalah Photo Elite PPP, Gerindra dan PDI-P, PKB Singgung Masalah Keakraban

Masalah Photo Elite PPP, Gerindra dan PDI-P, PKB Singgung Masalah Keakraban

Masalah Photo Elite PPP, Gerindra dan PDI-P, PKB Singgung Masalah Keakraban Ketua DPP Partai Kebangunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *