Jokowi: Selamat Hari Tani Nasional, Pemerintahan Bantu Bidang Pertanian Seutuhnya
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Tani Nasional lewat account sah Instagram @jokowi. Dalam upload itu, Presiden memperjelas jika pemerintahan seutuhnya memberikan dukungan bidang pertanian. “Di tengah-tengah ketidakjelasan dan teror kritis pangan dunia, bidang pertanian Indonesia bertahan dengan kontributor yang makin besar untuk ekonomi. Karena itu pemerintahan memberikan dukungan bidang ini seutuhnya,” catat Jokowi dalam uploadnya. “(Dukungan) dengan membuat infrastruktur pertanian seperti bendungan, embung, dan jaringan irigasi di semua Tanah Air, pengiringan dalam pendayagunaan tehnologi, buka akses pendanaan, dan lain-lain,” lanjut ia.
Kepala Negara menjelaskan, semua usaha itu dilaksanakan untuk menggerakkan keproduktifan petani. “Semua usaha ini dilaksanakan untuk menggerakkan keproduktifan sekalian tingkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Selamat Hari Tani Nasional,” kata Jokowi.
Dalam pada itu, Serikat Petani Indonesia (SPI) melangsungkan tindakan demonstrasi di teritori Patung Kuda Arjuna Wijaya. Demonstrasi itu dalam rencana mengingati Hari Tani Nasional ke-62. Beberapa perwakilan demonstran selanjutnya diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Perwakilan pengunjuk rasa yang Presiden Partai Pekerja Said Iqbal menjelaskan, faksinya bawa beberapa inspirasi yang ingin dikatakan ke Presiden Jokowi. “Ada banyak hal yang dikatakan ke Pak Heru. Pertama, mengenai reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada banyak kasus yang dikatakan ke Pak Heru, lalu akan diteruskan ke Bapak Jokowi,” tutur Said Iqbal selesai tatap muka. “Supaya tanah petani yang sepanjang beberapa puluh tahun, bahkan juga ada yang sejak mulai sekolah rakyat (SR), mulai lahir ada tempat petani itu selanjutnya diambil salah satunya kemungkinan Perhutani, korporasi swasta,” lanjut Said. Maka dari itu, SPI ingin pemerintahan memberi hak punya tanah ke petani yang telah mengolah tempat beberapa puluh tahun.
Dalam pada itu, menurut Said, keadaannya berlainan bila petani baru beberapa saat mengolah tanah. “Itu kemungkinan dapat ditujukan supaya ada kerja-sama di antara petani dengan korporasi,” papar Said. Ke-2 , SPI minta negara tidak mengkriminalisasi petani. Menurutnya, perlakuan semacam itu memunculkan perasaan takut. “Jika itu tempat masyarakat, karena itu sama sesuai saran ya hak punya. Jangan ada gertakan, penangkapan, bahkan juga barusan dikisahkan ada penangkapan berulang-ulang,” ungkapkan Said. “Walau sebenarnya tanah ia punya sendiri, tak pernah menebang pohon, jadi ada dakwaan menebang pohon yang tidak ia kerjakan. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun dan sekian tahun, dan sampai 2x,” lanjut ia.
Ke-3 , SPI minta program bank tanah yang ditata dalam Undang-Undang Omnibus Law dilihat kembali. SPI memandang, bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang ditargetkan Presiden Jokowi. “Yakni memanglah belum berbentuk ketentuan, tetapi tetap jadi sekitar sembilan juta hektar akan dialokasikan ke petani yang disebutkan reforma agraria. Dalam ide bank tanah malah itu tidak tercerminkan,” papar Said Iqbal. “Justru menggambarkan komersilisasi pada kebutuhan korporasi,” lebih ia.