Ismail Berlubang Tegaskan Tidak Pernah Bertemu Kabareskrim Polri Agus Andrianto
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah putuskan sisa anggota Polres Samarinda, Ismail Berlubang (IB) sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kalimantan timur).
Melalui kuasa hukumnya, Ismail Berlubang melawan pernah bertemu langsung dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Beliau berikan bila sejak jadi anggota Polri sampai detik ini, sampai dia setop di bulan Juli kemarin, Pak IB itu tidak pernah bertemu dengan Pak Kabareskrim. Karena itu tolong dicatat,” tutur Kuasa Hukum Ismail Berlubang, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Nama Ismail Berlubang sendiri sempat menjadi perbincangan publik karena videonya yang viral di media sosial mengatakan ada uang panas hasil tambang ilegal yang masuk ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Walaupun paling akhir ada kembali video klarifikasi bantahan atas rekaman awalannya.
“Bila dikenal secara pribadi, ya mengenali karena sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim. Tetapi bila bertemu apalagi sampai katanya janjikan satu hal, bahkan memberikan satu hal tersebut tidak pernah. Ini diklarifikasi betul bila Pak IB berikan ke saya, tolong pak ini disebutkan bila ini terbelit nama baik orang,” tutur dia.
“Karena itu bila Pak IB berikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah janjikan satu hal atau memberikan satu hal ke siapa,” sambungnya.
Tapi begitu, Johanes malas menanggapi terkait argument Ismail Berlubang membuat video pertama dan mengatakan nama Kabareskrim Polri terkait uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kalimantan timur).
“Jadi jawabannya adalah jujur saja, hari ini kami bersama tim semua datang pagi ini hari, ini dalam rangka kami memperoleh surat kuasa pada 3 Pasal persangkaan itu, jadi kembali saya ulangi Pasal 158 terkait tambang ilegal, hal pemberian ijin, distribusi, dan sebagainya. Nah permasalahan pertanyaan itu (rekomendasi mengatakan nama Kabareskrim Polri) saya tidak dapat kuasa terkait itu, jadi saya tidak bisa jawab terkait itu,” Johanes menandaskan.
Team Hendra Kurniawan Minta Kapolri Jaga Ismail Berlubang
Penasihat Hukum Sisa Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan kembali mulai berbicara permasalahan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur terkait Ismail Berlubang. Ia betulkan permasalahan pengujian Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Propam Polri.
Menurutnya, Info Acara Pengujian (BAP) permasalahan surat laporan hasil (LHP) penyelidikan Propam Polri saat masa kepemimpinan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam benar ada. Di mana, Kabareskrim diakui terima suap beking pengepul tambang ilegal oleh sisa anggota Polres Samarinda Ismail Berlubang.
“Betul ada (info acara introgasi Kabareskrim),” kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Lanjut, kata Henry, bila Hendra betulkan ada penyelidikan pada kasus tambang ilegal yang menyeret petinggi Polri itu. Hal itu dapat ditunjukkan ada LHP, Kadiv Propam yang sudah diteruskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
“Jelas, Hendra sama Sambo bicara memang benar ada lidik,” papar Henry.
Hal itu diamini.diokein oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menjelaskan kebenaran permasalahan penyelidikan kasus Ismail Berlubang. Oleh karena itu, menurut Henry, Kapolri harus bergerak cepat saat membuat pelindungan saksi Ismail Berlubang.
“Karena kewajiban Kapolri harus membuat pelindungan Ismail Berlubang. Nah sekarang ini Ismail Berlubangnya harus dilindungi jangan dipaksa, jangan suruh lari, jangan ditiadakan,” tuturnya.