IPW Menyangka Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Berkaitan Gratifikasi Usaha Tambang

IPW Menyangka Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Berkaitan Gratifikasi Usaha Tambang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegar Santoso menyangka buku hitam yang sering dibawa Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berisi catatan kasus, salah satunya berkaitan gratifikasi.

Ferdy Sambo dijumpai sempat seringkali kelihatan bawa buku hitam yang menjadi pembicaraan khalayak. “Saya hanya ingin menerawang saja ya, menerawanag.

Di buku itu saya menyangka ada tulisan gratifikasi, akseptasi uang koordinir ya,” kata Sugeng pada acara Satu Meja The Komunitas yang disiarkan Kompas TV, Rabu malam.

Menurut dia, buku itu tidak cuma buku hitam yang berisi catatan biasa, tetapi berisi catatan kasus.

Sugeng menjelaskan, sangkaan gratifikasi yang diartikankannya itu terkait dengan usaha tambang. “Maka ada sangkaan saya dalam buku catatan itu tuch ada akseptasi uang koordinir berkaitan usaha tambang,” katanya.

Dia meneruskan, jika gratifikasi berkaitan akseptasi uang koordinir yang terjadi di daerah Kalimantan Timur (Kalimantan timur) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Sugeng menambah, ada keterkaitan beberapa personil polisi dalam sangkaan gratifikasi itu.

“Kalimantan timur yang tersangkut seorang IB, Briptu IB. Selanjutnya, di Kaltara tersangkut Briptu HSB. Itu jika ditelaah kembali catatannya ada pula berkaitan kan polisi jenderal bintang dua, bintang satu,” ucapnya.

Tetapi, menurut dia, tidak tutup peluang ada catatan lain berkaitan kasus yang sejauh ini diatasi Ferdy Sambo sepanjang memegang Kadiv Propam Polri.

Sugeng lalu menanyakan, apa nanti Ferdy Sambo akan buka catatan buku hitam itu. Karena, menurut dia, dalam kaidah Kepolisian ada yang disebutkan larangan buka rahasia kedudukan. “Jika memang ia masih terlilit ya jangan dibuka, tetapi jika tidak terlilit, ya dibuka,” kata Sugeng.

See also  Sidang Arif Rachman, Jaksa Hadirkan Anggota Timsus dan Wakaden C Agen Paminal

Dijumpai, Ferdy Sambo kelihatan bawa buku hitam saat penyerahan tahapan II kasus pembunuhan merencanakan dan obstruction of justice atau merintangi penyelidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Oktober 2022.

Disamping itu, Ferdy Sambo sempat juga kelihatan bawa buku hitam saat sidang komisi kaidah Polri (KKEP).

Kuasa hukum Ferdy Sambo awalnya pernah menjelaskan jika buku hitam itu berisi catatan client-nya. “Jadi buku hitam itu catatan harian. Barusan saya tanya karena banyak yang bertanya, apa sich didalamnya,” tutur Arman Hanis saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arman mengutamakan buku hitam itu sebagai catatan harian semua aktivitas Sambo sejak berpangkat komisaris besar (Kombes) dan memegang Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri.

Meskipun begitu, Arman tidak paham apa Ferdy Sambo ikut menulis siapa saja saja anggota Polri yang sempat jalani sidang komisi kaidah dalam buku itu. “Jadi aktivitas setiap hari apa itu, misalkan ia rapat. Dasarnya aktivitas setiap hari sejak beliau memegang Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu didalamnya,” ucapnya.

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …