Heru Budi Bantu Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan dukungan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan itu diadakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan transparansi info yang diperlukan warga.
Heru Budi Hartono menjelaskan kegiatan itu memberi motivasi ke semua instansi dengan memberi sebuah animo. “Kami memberikan dukungan penuh transparansi info khalayak di wilayah Jakarta sebagai sisi dari hak konstitusional masyarakat yang menggerakkan terbentuknya clean and good governance,” tutur Heru Budi di Balai Agung.
Ketua KIP DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Khalayak Tahun 2022 itu memiliki sifat mendalam di semua DKI Jakarta.
“Maknanya tidak cuma cakupan pemprov tetapi juga kita barusan saksikan ada kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan juga parpol,” katanya.
Pada zaman saat ini, kata Harry, diharap semua badan publik di DKI Jakarta bisa memiliki komitmen umumkan info khalayak, meningkatkan info dan teknologi tanpa disuruh oleh khalayak.
“Memang badan khalayak itu harus aware menjadi penilaian komisi info ini sangat obyektif,” kata Ketua Komisi Info Propinsi DKI Jakarta itu.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) langsung bisa memudahkan Pemerintah provinsi DKI merealisasikan visi misi badan khalayak. “Sebetulnya itu menolong badan khalayak lebih aware dengan konsul intern dan membenahi semua beberapa hal yang perlu diperbarui,” katanya.
Adapun perincian 163 Badan Khalayak yang ikut berperan serta dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) ialah:
Kelompok Badan sekitar 10
Kelompok Dinas sekitar 23
Kelompok Biro sekitar 10
Kelompok Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sekitar 6
Kelompok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekitar 15
Kelompok Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) type A, B dan C sekitar 11
Kelompok Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sekitar 5
Kelompok Kejaksaan Negeri sekitar 5
Kelompok Pengadilan Negeri sekitar 5
Kelompok Kepolisian Resor sekitar 7
Kelompok Instansi Non Sistematis (LNS) sekitar 11
Kelompok Partai Politik sekitar 10
Kelompok Kecamatan sekitar 11
Kelompok Kelurahan sekitar 11
Kelompok Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar 12
Kelompok Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar 11