Harun Masiku Tidak Segera Bertemu, Jokowi: Jika Barangnya Ada, Tentu Diketemukan…
Presiden Joko Widodo memberi respon saat ditanyakan masalah buronan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK). Satu diantaranya Harun Masiku yang sekarang masih dicari oleh KPK.
Menurut Presiden, masalah penelusuran buronan KPK sebagai hal yang paling tehnis. Hingga waktu untuk tangkap buronan juga berbeda.
“Jika ada yang masih belum bertemu satu tahun, tetapi baru 6 bulan bertemu ada juga, tetapi ada yang belum bertemu,” tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
“Ya jika barangnya ada, ya tentu diketemukan donk,” tegasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri yang ada di samping Presiden Jokowi lalu menerangkan, sebenarnya sekarang ini ada 21 orang yang masuk ke daftar penelusuran orang (DPO) KPK.
Dari 21 orang itu, KPK telah tangkap 17 orang salah satunya.
“Hingga saat ini masih tetap ada 4 orang kembali. Terbaru yang kita tangkap ialah IA yang kita tangkap di Aceh dan saat ini sedang jalani proses hukum,” tutur Firli.
“Sementara 4 orang kembali, HM (Harun Masiku), RHP, PT, dan KK ini sedang kita kerjakan pemburuan,” bebernya.
Awalnya, KPK menjelaskan, tidak mempunyai masalah dalam penelusuran buronan korupsi, terhitung bekas politisi PDI-P Harun Masiku.
Seperti dijumpai, Harun Masiku telah masuk DPO semenjak 2019. Pada minggu kemarin, KPK mengatakan Harun Masiku ada di luar negeri.
“Saya anggap tidak ada masalah,” kata Juru Berbicara Pengusutan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dijumpai mass media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).
Tetapi, Ali Fikri menjelaskan, faksinya tidak dapat memaparkan secara jelas lokasi kehadiran Harun Masiku. Karena, hal itu terkait dengan taktik yang dipakai KPK dalam mengincar DPO itu.
Harun jadi terdakwa KPK karena diperhitungkan menyogok Komisioner Komisi Penyeleksian Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap diberi supaya dia diputuskan sebagai anggota DPR dari Wilayah Penyeleksian I Sumatera Selatan, gantikan Nazarudin Kiemas yang wafat.
Hasil Pemilu mengatakan Harun cuma kantongi 5.878 suara di urutan ke-6.
Tapi, PDI-P malah ajukan Harun Masiku sebagai alternatif Nazarudin. Sampai sekarang ini, KPK sudah memutuskan lima terdakwa buron. Selainnya Harun Masiku, ada pula Bupati Mamberamo tengah, Papua Ricky Ham Pagawak; bekas Panglima Pergerakan Aceh Merdeka (GAM) Ijin Azhar