Harta Kekayaan Guntur Hamzah Alternatif Hakim MK Aswanto Rp 8,6 M
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah yang dikukuhkan Presiden Joko Widodo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) gantikan Aswanto, Rabu, mempunyai harta Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Pengukuhan Guntur sudah dilaksanakan, di tengah-tengah kritikan dari beragam golongan masyarakat atas pencabutan Aswanto, yang disebut perwakilan dari DPR.
Aswanto awalnya dicabut karena dipandang sering membatalkan produk undang-undang yang dibuat DPR. Adapun harta kekayaan Guntur yang capai Rp 8,6 miliar itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) yang diupload di website sah Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Kekayaan ini bertambah nyaris 4x lipat dibandingkan jumlah harta yang dia adukan pada Juni 2014 sejumlah Rp 2.397.969.911.
Waktu itu, dia masih memegang sebagai Kepala Pusat Riset dan Pembahasan Kasus, Pengendalian Tehnologi dan Info dan Komunikasi. Adapun laporan paling canggih disodorkan pada 28 Maret 2022 dalam kemampuannya sebagai Sekjen MK.
Dalam laporan itu, Guntur mempunyai harta tanah dan bangunan sebesar Rp 2.517.187.000 yang masing-masing berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Guntur memberikan laporan mempunyai alat transportasi dan mesin sebesar Rp 428.625.000 yang terbagi dalam Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012 sebesar RP 351 juta, Motor Piaggio LX 150 tahun 2013 sebesar Rpp 26.550.000.
Selanjutnya, sepeda merek Humo C20 tahun 2020 sebesar Rp 8,1 juta, sepeda merek Brompton B19 tahun 2019 sebesar Rp 31,lima juta, dan yang lain.
Disamping itu, Guntur terdaftar mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 165.250.000, surat bernilai Rp 2.500.000.000, kas dan sama dengan kas Rp 3.039.109.341. Guntur tidak terdaftar mempunyai hutang. Dengan begitu, keseluruhan harta kekayaannya capai Rp 8.650.171.341.