Bila Tidak Jadi Calon wakil presiden Anies, AHY Dapat Saja Membelot Masuk Cabinet Jokowi
Direktur Eksekutif Beberapa Syndicate Ari Nurcayho menjelaskan status tawar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) lumayan kuat jika tidak jadi calon Wakil Presiden (Calon wakil presiden) pengiring Anies Baswedan.
Status itu dapat kelihatan sesudah Menpora Zainudin Amali memundurkan diri dan Demokrat yang tidak juga mengumumkan diri memberikan dukungan pencapresan Anies Baswedan.
Menurut Ari, AHY akan menanti sampai Konsolidasi Indonesia Peralihan yang diisi Nasdem, Demokrat, dan PKS ingin memasang AHY dengan Anies.
Bila tidak, AHY bisa jadi pilih sebagai Menpora yang kursinya ditinggalkan kosong oleh Zainudin Amali.
“Ini injury time sampai reshuffle, jika tidak ingin (dicawapreskan) ya telah nyebrang ke Pak Jokowi, AHY sebagai Menpora,” tutur Ari saat dijumpai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Tingkah status tawar AHY yang mengamankan status calon wakil presiden dibaca Ari dari pengakuan elite Partai Nasdem yang menekan Demokrat untuk mengumumkan Anies sebagai calon presiden.
Tetapi, kata Ari, Demokrat dipandang masih tetap ngotot memberi persyaratan supaya AHY lah sebagai calon wakil presiden Anies.
“Karena itu saat ini menekan selekasnya Demokrat mengumumkan. Demokrat ingin jika sudah sepakat Anies dengan AHY, jika tidak ya telah kita ke Pak Jokowi sebagai menteri,” tutur Ari.
“Mending bisa menteri bisa saja Calon wakil presiden buat selanjutnya,” ikat ia.
Adapun tekanan Nasdem ke Demokrat sebelumnya pernah dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Dia minta partai berlambang bintang mercy itu secara resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai capres (calon presiden).
Menurut dia, keputusan itu belum dilaksanakan oleh Demokrat. Karena, maklumat cuma lewat pengakuan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kan sampai ini hari Demokrat belum mengumumkan mengenai Pak Anies kan, yang terdapat cuma pengakuan,” sebutkan Ali dikontak Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
“Ya kita perlukan (keputusan resmi) ini kan bukan keputusan bermain-main,” tambahnya.
Untuk Ali, pengusungan Anies harus dilewati dengan proses intern partai. Hingga ketetapannya berkekuatan hukum.
Bila tidak, lanjut ia, karena itu keputusan Demokrat dapat digugat oleh faksi yang tidak setuju.
“Meskipun secara de facto telah mengatakan support, tetapi de jure-nya dibutuhkan pada sebuah proses,” katanya.