Bharada E Sempat Ketakutan karena Diancam Ferdy Sambo, Meminta Keluarga Tidak Mencari bila Terjadi Suatu hal
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengutarakan jika client-nya sempat ketakutan karena diancam oleh Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena sangat ngerinya, Bharada E waktu itu bahkan juga minta keluarganya tidak cari ia bila terjadi suatu hal ke dianya. “Jadi ada rasa ketakutan dari Richard .
Maka ia sempat kontak keluarganya, bapak, mamanya, ia telah kontak kekasihnya, jika ada apa-apa dengan saya, telah relakan saya, tak perlu mencari kembali,” kata Ronny dalam podcast bersama Wakil Pimpinan Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, diambil dari Kompas TV, Minggu.
Tidak itu saja, kata Ronny, Bharada E memberi pesan ke keluarganya untuk waspada walau ia tidak mengutarakan kejadian sebetulnya. “Saya meminta keluarga berhati-hati, baik, jadi jika terjadi apa-apa sudah tidak perlu mencari saya kembali,” tutur Ronny tirukan Richard.
Ronny menceritakan gertakan yang sudah dilakukan oleh Sambo pada client-nya di awal tersingkapnya kasus kematian Yosua. Oleh Sambo, Bharada E disuruh untuk memberi info sama sesuai scenario yang diatur bekas Kepala Seksi Karier dan Penyelamatan (Kadiv Propam) Polri itu saat akan menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Richard itu kan masih dijaga sama Ferdy Sambo. Selanjutnya waktu menghadap Bapak Kapolri, itu Richard masuk ke bertemu Pak Kapolri, di luarnya di muka pintu itu ada Ferdy Sambo,” ungkapkan Ronny.
Scenario yang diartikan yaitu jika Brigadir J meninggal di dalam rumah dinas Sambo sesudah turut serta baku tembak dengan Bharada E. Seperti eksperimen Sambo, baku tembak itu berawal dari perlakuan penghinaan Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi.
Sebab menganggap terancam, kata Ronny, mau tidak mau Bharada E menurut. Di muka Kapolri, Richard Eliezer akui dianya tembak Brigadir J karena Yosua terlebih dahulu tembak. “Dari depan itulah telah diancam. Dikatakan (Ferdy Sambo), kamu berbicara sesuai yang ini, ini, ini,” ungkapkan Ronny.
Adapun kasus kematian Brigadir Yosua sekarang berguling di meja hijau. Dalam kasus ini, 5 orang dijaring pasal pembunuhan merencanakan. Kelimanya yaitu Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; pengawal Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma’ruf.
Berdasar tuduhan beskal penuntut umum, pembunuhan itu didasari oleh pengakuan Putri yang akui sudah dilecehkan oleh Yosua di dalam rumah Sambo di Magelang, Jawa tengah, Kamis.
Pernyataan yang belum dijumpai kebenarannya itu lalu membuat Sambo geram sampai membuat taktik untuk membunuh Yosua.
Disebut jika awalnya, Sambo memerintah Ricky Rizal atau Bripka RR tembak Yosua. Tetapi, Ricky menampik hingga Sambo berpindah memerintah Richard Eliezer atau Bharada E. Brigadir Yosua dilakukan dengan ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di dalam rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat.
Sesudahnya, Sambo tembak kepala belakang Yosua sampai korban meninggal. Bekas Kepala Seksi Karier dan Penyelamatan (Kadiv Propam) Polri itu lalu tembakkan pistol punya Yosua ke dinding-dinding untuk membuat cerita tembak tembak di antara Brigadir J dan Bharada E yang berbuntut pada meninggalnya Yosua.
Atas tindakan itu, beberapa tersangka dituduh menyalahi Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.