ABG Diperbudak Sex Dipaksakan Layani Tamu dan Serahkan Rp 1 Juta Per Hari

ABG Diperbudak Sex Dipaksakan Layani Tamu dan Serahkan Rp 1 Juta Per Hari

Remaja wanita berumur 15 tahun jadi korban penyekapan dan dipaksakan jadi karyawan sex komersil oleh wanita berinisial EMT. Korban bahkan juga dituntut kumpulkan uang juta-an rupiah setiap hari.

“Kekerasan nonfisik ada. (Korban) diminta layani tamu, diminta menghasilkan uang Rp 1 juta setiap hari jika tidak dapat diminta bayar hutang Rp 35 juta . Maka eksplorasi itu berbentuk penekanan barusan,” kata advokat korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya,

Korban berjumpa aktor pertama kalinya pada Januari 2021. Waktu itu korban dibawa temannya ke apartemen aktor di wilayah Jakarta Barat.

Tetapi, di lokasi itu korban disuruh bekerja sebagai karyawan sex komersil. Perlakuan itu tanpa setahu korban awalnya.

“Jadi anak ini tidak paham mengenai ada eksplorasi ini. Karena awalnya ceritanya ia dibawa oleh temannya ke satu tempat. Tetapi setelah tiba anak ini tidak dapat pulang karena diwajibkan bekerja. Diimingi-imingi elok, diberi uang. Tetapi tugas yang diberi itulah dipasarkan ke pria hidung belang,” papar Zakir.

Lokasi Prostitusi Aktor Beralih-pindah Tempat

Zakir menjelaskan dari kesaksian korban lokasi prostitusi yang digerakkan oleh aktor EMT ada di apartemen. Tetapi, aktor selalu beralih-pindah apartemen sepanjang memulai usaha lendirnya itu.

“Menjadi pindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen yang lain. Berada di wilayah Jakarta Barat, Cengkareng, berada di wilayah Pluit . Maka pindah-pindah,” papar Zakir.

Menurut kesaksian korban, aktor EMT seringkali diamankan di kasus prostitusi. Aktor juga disebutkan sewa beberapa puluh kamar untuk usaha prostitusi yang digerakkannya.

“Ucapnya terlapor ini seringkali diamankan. Ia sebagai mami, ia sebagai muncikari. Kamar yang dikontrakkan itu ada 20-an kamar cuma untuk jajakan anak-anak di bawah usia,” kata Zakir.

See also  Tapak jejak Bharada Sadam di Kasus Sambo: Gertakan Wartawan, Sekarang Disanksi Demosi

Korban Ditunjuk Punyai Hutang Rp 35 Juta

Zakir menyebutkan aktor menunjuk korban mempunyai hutang Rp 35 juta. Hutang itu yang dipakai aktor untuk tekan korban supaya tutup mulut.

“Jadi keluarga dikatakan korban cuma bekerja. Ia tidak berikan detail apa kerjanya karena ia ketekan. Ucapnya harus bayar hutang Rp 35 juta jika ia bicara harus bayar. Kita tidak paham hutang apa. Jika kata muncikarinya harus bayar hutang Rp 35 juta. Hutang ini darimanakah sumbernya tidak terang,” ucapnya.

Selesai 1,lima tahun ada di pemantauan aktor, korban pada akhirnya sukses larikan diri pada Juni 2022. Korban kabur bersama seseorang partnernya.

Zakir menyebutkan client-nya kabur selesai tidak kuat atas tekanan bayar hutang yang tetap didesak aktor.

“Korban kan didesak harus bayar hutang Rp 35 juta baru dapat keluar. Tetapi karena ia tidak mampu bayar pada akhirnya larikan diri bersama seseorang temannya yang sekarang ini jadi saksinya,” sebut Zakir.

Korban sekarang sudah memberikan laporan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister bernomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diatasi oleh barisan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …