20 Polisi Akan Lalui Sidang Etik Karena Tragedi Kanjuruhan, Terhitung Kapolres Malang

20 Polisi Akan Lalui Sidang Etik Karena Tragedi Kanjuruhan, Terhitung Kapolres Malang

Kepala Divis Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan 20 anggota polisi akan jalani sidang etik karena Tragedi Kanjuruhan. Mereka turut serta dalam penyelamatan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, saat pertandingan BRI Liga 1 Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Dedi mengatakan 20 orang itu diperhitungkan lakukan pelanggaran kaidah sesudah team dari Seksi Karier dan Penyelamatan Polri dan Inspektorat Pemantauan Umum Polri lakukan pengecekan pada 38 orang.

Pengecekan etik ini, menurut Dedi, sebagai loyalitas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi peristiwa yang makan korban 131 jiwa.

“Bapak Kapolri semenjak awalnya segera bertindak cepat memberikan instruksi ke barisan untuk bergerak cepat dan menginvestigasi habis kejadian itu,” kata Dedi dalam pengakuan tercatatnya.

Tersangka pelanggar kaidah terhitung Kapolres Malang

Adapun 20 personil tersangka pelanggar etik terdiri dari 6 anggota Polres Malang dan 14 personil Brimob Polda Jawa timur. Empat personil Polres Malang, yaitu FH (Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat), WS (Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS), BS, BSA (Kompol Bambang Sidik Achmadi), SA, dan WA.

Dalam pada itu, 14 personil Unit Brimob Polda Jawa timur yang diperhitungkan menyalahi etik, yaitu AW, DY, HD (Hasdarman), US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Enam terdakwa pidana

Awalnya Polri sudah memutuskan enam terdakwa pidana dalam kasus ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan enam terdakwa itu sesudah penyidik mengecek 48 orang saksi yang terbagi dalam 26 personil Polri, 3 orang pelaksana laga, 8 orang steward, enam saksi yang berada di TKP, dan 5 orang korban. Penentuan terdakwa dipublikasikan sesudah gelar kasus.

See also  Politisi NasDem Disebutkan Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus Ungkapkan

“Berdasar gelar kasus dan alat bukti permulaan yang cukup karena itu diputuskan sekarang ini enam terdakwa,” kata Kapolri saat pertemuan jurnalis.

“Peluang bakal ada tambahan aktor, apa itu aktor pelanggar etik atau aktor pelanggar pidana, peluang bisa semakin bertambah dan team terus bekerja,” tutur Kapolri.

Ke enam terdakwa itu ialah Direktur Khusus PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Eksekutor Laga Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Sampai sekarang ini team dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Inspektorat Khusus Polri, menyelidik kasus ini dengan sistem Scientific Crime Investigation (SCI).

“Pasti team kami masih bekerja. Kami mengharap warga bersabar dan memercayakan seutuhnya pengusutan kasus ini ke kami,” kata Dedi.

Ke enam terdakwa dijaring dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP mengenai kelengahan yang mengakibatkan kematian dan cedera berat. Disamping itu, mereka dijaring Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 mengenai Keolahragaan.

Urutan Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi sesudah Aremania, supporter Arema FC, ke lapangan selesai team kecintaannya menerima kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Mereka ke lapangan untuk memberi support ke beberapa pemain.

Polisi selanjutnya memberi respon tindakan Aremania itu dengan melepas gas air mata ke lapangan dan tribune. Akhirnya, pemirsa yang cemas buyar dan berebutan untuk keluar stadion.

Nahasnya, beberapa pintu stadion masih juga dalam keadaan tertutup. Beberapa pemirsa itu juga selanjutnya berdesak-desakan sampai jatuh korban 131 jiwa.

See also  Bagaimana menghapus Amerika Serikat Cyber ​​​​Security Virus

Pemakaian gas air mata dan tertutupnya pintu stadion diperhitungkan sebagai pemicu khusus berlangsungnya Tragedi Kanjuruhan. Masalah pemakaian gas air mata dipandang menyalahi ketentuan keselamatan FIFA sementara masalah tertutupnya pintu stadion menyalahi Peraturan Keselamatan dan Keamanan PSSI.

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …