14 Target Pelanggaran Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Apa Saja?

[ad-1]

14 Target Pelanggaran Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Apa Saja?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diperkirakan akan melangsungkan Operasi Zebra 2022 di semua daerah Indonesia pada Oktober 2022. Operasi Zebra persisnya akan dikerjakan sepanjang 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 mengangkat topik “Teratur Berakhir Lintasi Buat Merealisasikan Kamseltiblancar yang Akurat”. Kamseltiblancar ialah kepanjangan dari keamanan, keselamatan, keteraturan dan kelancaran jalan raya

Saat diverifikasi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin benarkan ada Operasi Zebra pada 3-16 Oktober 2022 itu. Menurut dia, Operasi Zebra 2022 akan ditujukan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis. “Kita lebih menunjukkan peringatan atau peringatan saja, baik tercatat atau lisan,” ucapnya. Terkecuali paparnya, pelanggaran-pelanggaran yang mempunyai potensi memunculkan fatalitas korban tetap ditindak tilang. “Masih tetap ada ancaman tilang, untuk pelanggaran yang mempunyai potensi mengakibatkan laka (kecelakaan lalu lintasi), terutamanya memunculkan fatalitas korban,” ucapnya kembali.

14 target pelanggaran Operasi Zebra 2022

Dikutip dari situs sah @TMCPoldaMetro, berikut sejumlah tipe pelanggaran yang ditindak pada Operasi Zebra 2022:
1.Menantang arus
2.Berkendaraan di bawah dampak alkohol
3.Memakai posen saat berkendara
4.Tidak memakai helm SNI
5.Menyetir kendaraan tidak memakai sabuk pengaman
6.Melewati batasan kecepatan
7.Berkendaraan di bawah usia dan tidak mempunyai SIM
8.Sepeda motor boncengan lebih satu orang
9.Kendaraan motor R4 ataupun lebih yang tidak penuhi syarat pantas jalan
10.Kendaraan R2 yang tidak dengan peralatan yang standar
11.Kendaraan motor R2 atau R4 yang tidak diperlengkapi dengan STNK
12. Sopir kendaraan motor yang menyalahi marka atau bahu jalan
13.Kendaraan motor yang memasangkan rotator dan atau sirine yang bukan alokasinya
14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia/plat dinas.

See also  BKN Membuka Registrasi PPPK Guru 2022, Ini Ketetapannya

aslim menambah, operasi yang sudah dilakukan faksi kepolisian pada intinya ialah rutinitas yang dipertingkat supaya hasil giatnya semakin dapat dirasa, misalkan berkurangnya pelanggaran jalan raya dan angka kecelakaan di jalan. Maka dari itu, faksinya menghimbau ke warga agar bekerja sama di dalam Operasi Zebra 2022 ini. “Saya mengharap kerja-sama warga. Kemungkinan dalam realisasinya bisa jadi sedikit mengusik kenyamanan warga atau bahkan juga muncul ekses yang kurang produktif,” jelas ia.

Dalam pada itu, Plh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol I Wayan Purwa menambah, pengusutan pada Operasi Zebra 2022 akan dilaksanakan secara electronic terkecuali pengendara yang mempunyai potensi menyebabkan fatalitas kecelakaan jalan raya.

Adapun pelanggaran yang menyebabkan fatalitas jalan raya, ialah:

1. Sepeda motor boncengan lebih dari 1 (satu) orang Melewati batasan kecepatan
2. Pengendara di bawah usia Sepeda motor yang tidak memakai helm standar (SNI)
3.Pengendara R4 yang tidak memakai safety belt
4. Menyetir kendaraan motor di bawah dampak alkohol
5. Memakai HP saat menyetir kendaraan
6.Menantang arus.

 

About admin

Check Also

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali

Istana Telah Terima Surat Pemunduran diri Zainudin Amali Staff Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo …